Praktik Suap dalam Pengalihan Fungsi Hutan*
oleh Rani Setiani Sujana
Kasus penyuapan yang dilakukan oleh para pejabat terkait pengalihan fungsi hutan di Indonesia sedang menjadi perhatian masyarakat. Tulisan ini menguraikan tentang sebab dan akibat dari tindakan penyuapan yang dilakukan para pengusaha kepada para pejabat dalam pengalihan fungsi hutan di Indonesia.
Pengalihan fungsi hutan lindung untuk pembangunan kota tepat dilakukan jika tetap berpedoman pada analisis dampak lingkungan (AMDAL). Namun, eksploitasi dan kerusakan hutan saat ini telah sampai pada titik kritis. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dalam periode 2000-2005, hutan Indonesia telah hilang seluas 5,4 juta hektar. Deforestasi ini terjadi akibat pembangunan ekonomi yang dilangsungkan tak lagi menempatkan pertimbangan ekologis sebagai rujukan utama. Selain itu, maraknya praktik penyuapan pejabat dalam pengalihan fungsi hutan juga semakin memperparah keadaan hutan di Indonesia.
Praktik penyuapan pejabat dalam pemberian konsesi hutan dalam bentuk Hak Pengusaha Hutan (HPH), izin pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI), pembukaan perkebunan, kawasan transmigrasi dan lainnya marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dari banyaknya kasus pengalihan fungsi hutan, alih fungsi hutan lindung yang sedang berlangsung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dan Banyuasin, Sumatera Selatan, adalah ukuran paling mencolok. Menurut Gunawan, praktik penyuapan dalam pengalihan fungsi hutan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pengelolaan hutan selama ini yang menitikberatkan kepada upaya perolehan devisa negara melalui eksploitasi produk-produk hutan yang bernilai ekonomis seperti kayu. Hal ini memotivasi banyak pengusaha untuk mendapatkan HPH, HTI dan izin pengelolaan hutan lainnya. Jika izin sulit diperoleh, praktik penyuapan pejabat daerah pun menjadi suatu pilihan yang dapat dilakukan oleh para pengusaha. Sementara itu, Rose dalam bukunya “Korupsi pemerintahan” menyebutkan bahwa pejabat juga memiliki kecenderungan menjadi objek penyuapan karena adanya keinginan untuk mendapat keuntungan dari pengusaha swasta maupun warga di daerah yang mereka pimpin.
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya dengan sumber daya hutan. Namun, hutan yang ada di provinsi tersebut kini telah berkurang lebih dari setengahnya akibat pembangunan industri dan wilayah kota. Sebagian pengusaha yang melakukan alih fungsi hutan lindung di provinsi tersebut mendapatkan HTI, HPH dan izin lainnya melalui praktik penyuapan pejabat setempat. Izin yang seharusnya tidak dapat diberikan karena tidak sesuai dengan AMDAL menjadi mudah didapat, akibatnya kerusakan lingkungan hutan karena pembangunan dan alih fungsi hutan tidak dapat dihindari. Industri-industri yang dibangun serta pelebaran wilayah kota yang dilakukan tanpa memperhatikan AMDAL akan mengakibatkan kerusakan ekosistem.Selain kerusakan ekosistem yang mengakibatkan bencana alam, negara juga dirugikan trilyunan rupiah akibat tindakan para pengusaha dan pejabat tersebut.
Akibat praktik penyuapan alih fungsi hutan juga dapat dirasakan di lingkungan sosial. Pembangunan hutan telah mengakibatkan tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) dan masyarakat adat (tribal people) di sekitar hutan. Pembangunan hutan telah membuat kedaulatan dan akses mereka terhadap sumber daya hutan terampas. Jika praktik penyuapan dalam alih fungsi hutan lindung tidak ada, maka hal ini tidak akan terjadi karena keberadaan mereka merupakan suatu hal yang harus dijaga kelestariannya.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa praktik penyuapan yang dilakukan akan membawa dampak yang merugikan negara dan masyarakat. Sudah seharusnya pemerintah menangani kasus ini dengan tegas sampai tuntas agar praktik penyuapan seperti ini tidak terus-menerus berlanjut ke generasi berikutnya.
KEPUSTAKAAN
Gunawan, R. (1999). After the rain fall: the impact of the east Kalimantan forestry industry on tribal society. Bandung: AKATIGA Foundation.
Rose, S. (2006). Korupsi pemerintahan: sebab, akibat & reformasi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. “Tenggelamnya Indonesiaku!” style sheet. http:// www.walhi.or.id/ kampanye/hutan/konversi/080528 (27 Mei 2008)
*) Ditulis sebagai LTM pada Mata kuliah MPKT di UI