Heartlands (Review Film)

Posted by niken.puspitaningrum in MPK-S (Apresiasi Film), [opini penulis], [tugas penulis] on July 4th, 2009 |  8 Comments »

Film Heartlands menceritakan tentang kesetiaan seorang suami kepada istrinya. Sang istri, Sandra, telah banyak menyakiti hati suaminya, Colin, yaitu dengan berselingkuh dan pergi meninggalkannya sendiri ke Blackpool bersama selingkuhannya, Jeff. Blackpool adalah tempat diadakannya kompetisi dart, dan Jeff adalah kapten dari kelompok dart. Sebenarnya Colin adalah anggota kelompok dart Jeff, namun Jeff mencari alasan untuk mengeluarkan Colin dari kelompok dan membawa pergi Sandra ke Blackpool. Colin sangat terpukul dengan kejadian itu, dan ia pun pergi menyusul Sandra ke Blackpool dengan mengendarai motornya. Dalam perjalanannya, ia menemui banyak pengalaman dan kejadian yang membuatnya sadar akan makna kehidupan. Setelah bertemu Sandra, ternyata Sandra ingin kembali padanya dan meninggalkan Jeff. Namun setelah melakukan perjalanan panjang menuju Blackpool tersebut, Colin memiliki keinginan untuk berpetualang. Akhirnya ia memberikan toko yang selama ini dikelolanya di desa kepada Sandra, dan Colin pun memulai perjalanannya untuk berpetualang.

Dari segi sinematografis, film ini cukup baik dalam pengambilan gambarnya. Sebagian besar gambar diambil dengan metode Long Shot, yaitu menampilkan tubuh fisik manusia, tapi tetap dominan latarnya. Oleh karena itu, menurut saya film ini sangat kuat dalam penampilan latar belakangnya yang indah, menampilkan ciri khas desa di Inggris. Berdasarkan sudut pandang kamera, film ini kebanyakan menggunakan metode Objective Point of View, yaitu menganggap kamera adalah jendela, karena memperlihatkan pemain bukan seolah-olah seperti mata manusia atau memberikan zoom in kepada ekspresi pemain. Sedangkan berdasarkan sudut kamera, film ini lebih banyak menggunakan metode Straight on Angle, yaitu objek lurus dengan kamera. Alur yang disajikan dalam film ini adalah Alur Linier (Konvensional) Maju.

Menurut saya, film ini menarik dari segi penyajian dan pengambilan latar tempat dan gambarnya. Keduanya sangat mendukung emosi film dan menciptakan makna simbolik. Misalnya, ketika motor Colin terlindas truk, latar tempatnya di sebuah jalanan yang sangat sepi dan gersang, ini semakin menarik penonton ke dalam emosi Colin yang sedih, hampa, dan hampir tidak ada harapan untuk menuju kebahagiaan. Contoh lain, ketika dalam perjalanannya ke Blackpool, Jeff pergi ke bar dan membawa boneka beruang besar yang dibeli di taman bermain kemudian menaruhnya di sampingnya, hal itu menunjukkan rasa kesepian yang begitu besar dan sangat ingin dapat bersama dengan orang-orang yang ia cintai, misalnya Sandra. Sedangkan penciptaan makna simbolik dalam film tersebut adalah pada saat ending, yaitu sekerumunan burung yang terbang meninggalkan pantai ketika Jeff dan Sandra akan berpisah, menunjukkan kerelaan hati dari kedua belah pihak untuk berpisah karena mereka yakin suatu saat akan hidup bersama kembali.

Jadi, bagi saya yang kurang begitu menyukai film drama, film Heartlands cukup menghibur karena pengambilan latar dan gambar yang sangat baik sehingga menimbulkan kesan indah, emosi yang kuat, dan beberapa makna simbolik. Hal ini dapat menarik penonton walaupun penonton kurang menyukai cerita dalam film ini.

Fungsi Kekerabatan Suku Jawa

Posted by niken.puspitaningrum in Pengantar Antropologi, [tugas penulis] on June 17th, 2009 |  5 Comments »

A.    Fungsi Ideal Kekerabatan

Sistem kekrabatan orang Jawa berdasarkan prinsip keturunan bilateral (garis keturunan diperhitungkan dari dua belah pihak, ayah dan ibu). Dengan prinsip bilateral atau parental ini maka ego mengenal hubungannya dengan sanak saudara dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, dari satu nenek moyang sampai generasi ketiga, yang disebut sanak saudulur (kindred). Khusus di daerah Yogyakarta bentuk kerabat disebut alur waris (sistem trah), yang terdiri dari enam sampai tujuh generasi.

Dari sistem kekerabatan ini maka:

  1. Seorang ego mempunyai dua orang kakek dan dua orang nenek.

  2. Suku Jawa mengenal keluarga luas (kindred).

  3. Hak dan kedudukan anak laki-laki dan perempuan sama, dimata hukum.

  4. Adat setelah menikah adalah Neolokal.

  5. Perkawinannya bersifat Eksogami, meskipun ada yang melakukan perkawinan Cross Cousin.

  6. Perkawinan yang dilarang antara lain:

a. perkawinan dengan saudara sekandung (incest taboo).

b. perkawinan pancer lanang (perkawinan antara anak-anak dari dua orang tua yang bersaudara laki-laki.

c. Kawin lari.

  1. Suku Jawa mengenal (diijinkan):

a. Perkawinan Ngarang Wulu yaitu perkawinan duda dengan saudara perempuan istrinya yang sudah meninggal (sororat).

 

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah-istilah kekerabatan untuk menyebut seseorang didalam kelompok kerabatnya adalah sebagai berikut.

a. Ego menyebut orang tua laki-laki dengan Bapak atau Rama.

b. Ego menyebut orang tua perempuan dengan Simbok atau Biyung.

c. Ego menyebut kakak laki-laki dengan Kamas, Mas, Kakang Mas, Kakang, Kang.

d. Ego menyebut kakak perempuan dengan Mbak Yu, Mbak, Yu.

e. Ego menyebut adik laki-laki dengan Adhi, Dhimas, Dik, Le.

f. Ego menyebut adik perempuan dengan Adhi, Dhi Ajeng, Ndhuk, Dhenok.

g. Ego menyebut kakak laki-laki dari ayah atau ibu dengan Pak Dhe, Siwa, Uwa.

h. Ego menyebut kakak perempuan dari ayah atau ibu dengan Bu Dhe, Mbok Dhe, Siwa.

i. Ego menyebut adik laki-laki dari ayah atau ibu dengan Paman, Pak Lik, Pak Cilik.

j. Ego menyebut adik perempuan dari ayah atau ibu dengan Bibi, Buklik, Ibu Cilik, Mbok Cilik.

k. Ego menyebut orang tua ayah atau ibu baik laki-laki maupun perempuan dengan Eyang, Mbah, Simbah, Kakek, Pak Tua. Sebaliknya Ego akan disebut Putu.

l. Ego menyebut orang tua laki-laki/ perempuan dua tingkat diatas ayah dan ibu Ego dengan Mbah Buyut. Sebaliknya Ego akan disebut dengan Putu Buyut, Buyut.

m. Ego menyebut orang tua laki-laki/perempuan tiga tingkat diatas ayah dan ibu Ego dengan Mbah Canggah, Simbah Canggah, Eyang Canggah. Sebaliknya Ego akan disebut Putu Canggah, Canggah.

Di Yogyakarta tata cara sopan santun pergaulan seperti diatas berlaku diantara kelompok kerabat (kinship behavior). Bagi orang muda adalah keharusan menyebut seseorang yang lebih tua darinya baik laki-laki maupun perempuan dengan istilah tersebut diatas, karena orang yang lebih tua dianggap merupakan pembimbing, pelindung, atau penasehat kaum muda. Melanggar semua perintah dan nasihat kaum tua dapat menimbulkan sengsara yang disebut dengan kuwalat.

 

B.     Fungsi Aktual Kekerabatan

Dalam masyarakat Jawa, adanya istilah kindred (keluarga luas) menunjukkan arti penting dalam kebersamaan keluarga luas. Namun, dalam kehidupan keluarga saya, masing-masing anggota keluarga lebih fokus terhadap keluarga intinya, namun hal itu tidak memutus tali silahturahmi antar anggota keluarga luas, walaupun memang frekuensi silahturahmi tersebut jarang.

Selain itu, sebutan atau panggilan yang menunjukkan kekerabatan keluarga sedikit demi sedikit telah terkikis. Sebagai contoh, dalam keluarga saya dalam memanggil orang tua perempuan (ibu) tidak dengan panggilan “simbok” atau “biyung”, namun dengan panggilan “mama”. Begitu pula dalam memanggil adik laki-laki dari ayah atau ibu, keluarga saya menggunakan panggilan “oom” dan panggilan untuk adik perempuan dari ayah atau ibu adalah “tante”.

Dalam hal melanggar perintah dan nasihat orang tua di masyarakat Jawa juga mulai tergeser nilainya. Bukan berarti melanggar perintah dan nasihat orang tua itu mulai diperbolehkan, namun maksud dari pergeseran tersebut adalah pergeseran pola pikir yang tadinya sikap menaati perintah dan nasihat orang tua adalah untuk menghindari “kuwalat“, namun sekarang karena menghindari timbulnya dosa dan sebagai sikap hormat terhadap orang yang lebih tua.

 

C.    Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Pergeseran Fungsi

Ø  Jarak tempat tinggal antar satu anggota lain yang terlalu jauh.

Ø  Lingkungan sekitar masing-masing keluarga inti yang telah banyak mempengaruhi cara hidup anggotanya, terutama yang berdomisili di luar lingkungan Jawa.

Ø  Adanya pengaruh media massa dalam merepresentasikan kehidupan keluarga.

Ø  Adanya pengaruh kepercayaan religi (agama) sehingga sedikit menggeser nilai kepercayaan Jawa.

Ø  Cara pernikahan yang eksogami, sehingga terpengaruh pula oleh suku lain.

Adat Menetap Setelah Menikah

Posted by niken.puspitaningrum in Sistem Budaya Indonesia, [tugas penulis] on May 27th, 2009 |  2 Comments »

1) Adat utrolokal adalah yang memberi kebebasan kepada sepasang suami isteri untuk memilih tinggal disekitar kediaman kaum kerabat suami atau disekitar kediamanan kaum kerabat istri.

2) Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.

3) Adat uxurilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri harus tinggal sekitar kediaman kaum kerabat isteri.

4) Adat bilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri tinggal disekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami pada masa tertentu, dan sekitar pusat kediaman kaum kerabat isteri pada masa lainnya.

5) Adat neolokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-isteri menempati tempatnya sendiri yang baru dan tidak mengelompok bersama kerabat suami ataupun isteri.

6) Adat avunkulokal adalah yang mengharuskan sepasang suami-isteri menetap sekitar tempat kediaman saudara pria ibu (avunculus) dari suami.

7) Adat natalokal adalah yang menentukan bahwa suami dan isteri masing-masing hidup terpisah diantara kaum kerabatnya sendiri-sendiri, suami sekitar pusat kediaman kaum kerabatya sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatan sendiri dan isteri disekitar pusat kediaman kaum kerabatnya sendiri pula. Adat menetap sudah sesudah menikah antara lain mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat.

Sumber : http://antropolog.wordpress.com/organisasi-sosial-bisnis-dan-sistem-kekerabatan-3/

Asal Mula Alam (Suatu Kontroversi Teori)

Posted by niken.puspitaningrum in Pengantar Antropologi II, [opini penulis], [tugas penulis] on May 22nd, 2009 |  No Comments »

Perspektif dalam Asal Mula Alam

1.      Apa beda paham creatism dan evolutionism? 

Creatism merupakan pandangan yang menganggap bahwa adanya penciptaan alam dan makhluk hidup oleh Sang Pencipta (Tuhan), sedangkan evolutionism merupakan pandangan yang menganggap bahwa alam dan makhluk hidup mengalami proses evolusi (perubahan secara fisik) melalui mekanisme seleksi alam.

2.      Apa ciri-ciri dari keduanya? 

Ciri-ciri paham creatism :

  • Menganggap adanya penciptaan alam dan makhluk hidup.
  • Penciptaan tersebut merupakan proses yang cepat.
  • Adanya kepercayaan (iman) terlebih dahulu secara ascribed, artinya sejak lahir seseorang telah ditanamkan kepercayaan yang dianut orangtuanya. Kepercayaan tersebut kemudian baru dibuktikan.
  • Dijelaskan melalui kitab suci keagamaan.
  • Dianut oleh para agamawan.

Ciri-ciri paham evolutionism :

  • Menganggap adanya perubahan fisik maupun populasi makhluk hidup melalui seleksi alam.
  • Perubahan tersebut merupakan proses yang panjang dan lama.
  • Adanya penelitian secara empirik, kemudian diambil kesimpulan.
  • Dijelaskan melalui ilmu pengetahuan.
  • Dianut oleh ilmuwan yang berkiblat pada teori Darwin dan tokoh lainnya mengenai evolusi.

3.      Apa konsekuensi keduanya terhadap ilmu pengetahuan?

Paham creatism cenderung membawa pemikiran manusia kepada hal yang tidak terlalu empirik, karena manusia dapat begitu saja percaya terhadap proses penciptaan. Namun, hal ini terus diyakini karena adanya pendidikan ilmu agama yang ditanamkan dalam setiap diri manusia, dan kitab suci agama telah memberikan penjelasan mengenai proses penciptaan tersebut yang akhirnya dapat dibuktikan. Selain itu, hal ini juga dipengaruhi adanya keyakinan bahwa terdapat zat yang lebih tinggi dari kemampuan manusia (Tuhan) dalam menciptakan alam yang sempurna.

Paham evolutionism cenderung percaya sepenuhnya terhadap ilmu pengetahuan,tanpa melibatkan kepercayaan sebelumnya. Paham ini menjadi dasar  ilmu genetika dan biologi dalam memodifikasi jenis makhluk hidup. Contohnya, memodifikasi bentuk dan sifat tanaman melalui perkawinan silang antara dua jenis yang berbeda.

 

II.     Teori Evolusi oleh Berbagai Tokoh 

a. Charles Darwin

Pada bukunya yang berjudul “On The Origin of Kelling The Species by Means Natural of Selection” memuat ajaran mengenai pokok – pokok evolusi, yaitu mahluk hidup yang ada sekarang berasal dari mahluk hidup pada masa silam dan evolusi terjadi melalui seleksi alam.

 b. Jean Baptiste de Lamarck

Lamarck melakukan pengamatan dan berpendapat bahwa perubahan yang terjadi pada organ hewan disebabkan karena beradaptasi dengan perubahan dialam. Lamarck menerangkan mekanisme perubahan tersebut dalam hukumnya yaitu ” digunakan dan tidak digunakan (used and disused)”, artinya akibat ada perubahan lingkungan, maka ada organ yang sering digunakan maka akan berkembang dengan baik, sedangkan yang tidak akan mengalami atrofi atau penyusutan. Lamarck memberikan contoh kasus pada leher yang panjang pada jerapah, menurut Lamarck dahulu jerapah berleher pendek namun karena sering menjangkau daun di pohon yang tinggi, maka lama-kelamaan leher jerapah memanjang disesuaikan dengan keadaan setempat, oleh karenanya leher jerapah memanjang dan perubahan ini diturunkan pada keturunannya.

c. Thomas Maltus

Teori Maltus menyebutkan bahwa populasi suatu makhluk hidup dipengaruhi oleh suplai makanan makhuk hidup tersebut. Apabila suplai makanan suatu makhluk hidup semakin berkurang dan lama-kelamaan habis, maka makhluk hidup tersebut akan punah. 

Kaitan antara ketiga teori tersebut :

Ketiga teori tersebut mengacu pada evolusi, yakni perubahan pada alam dan makhluk hidup dalam proses yang panjang dan lambat. Jika dipahami, kesamaan lain dari ketiga teori ini adalah adanya “pertahanan hidup”. Darwin dengan teorinya, seleksi alam, dapat dikatakan sebagai “kompetisi” dimana makhluk hidup yang dapat bertahan hidup dengan bentuk fisiknya, itulah yang tidak punah. Sedangkan Lamarck dalam teori adaptasi fisik, dikatakan bahwa makhluk hidup berkembang dengan perubahan fisik agar dapat terus mempertahankan hidupnya. Teori populasi dan suplai makanan yang dikemukakan oleh Maltus pun merupakan suatu pertahanan hidup, karena suatu makhluk hidup dapat terus berkembang dan tidak punah apabila jumlah suplai makanannya tidak habis. Proses panjang dan lambat yang terjadi pada alam, yang dikemukakan oleh ketiga tokoh ini merupakan suatu evolusi dalam perkembangan makhluk hidup.

Partai Pragmatis vs Partai Agama

Posted by niken.puspitaningrum in Sistem Politik Indonesia, [opini penulis], [tugas penulis] on April 23rd, 2009 |  3 Comments »

Partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya[1]. Di Indonesia, sistem kepartaian yang dianut adalah multi-partai. Keanekaragaman suku bangsa, agama, dan ras menjadi dasar sistem multi-partai tersebut ditanamkan oleh Indonesia. Terutama pada era reformasi, jumlah partai politik di Indonesia relatif sangat banyak. Pada tahun 1999, jumlah partai politik yang mengikuti pemilu adalah 48 partai, pada tahun 2004 jumlahnya 24, dan pada pemilu yang belum lama ini berlangsung pada tahun 2009 terdapat 38 partai ditambah 4 partai lokal Aceh.

Di Indonesia, terdapat partai yang berlandaskan ideologi tertentu, misalnya nasionalisme, agama, atau sosialisme. Selain itu, terdapat pula partai yang merupakan partai pragmatis atau non-ideologis. Dalam sejarah pemilu Indonesia, partai pragmatis dan partai yang berbasis agama cukup menarik untuk dibahas. Selama ini, partai yang bercorak pragmatis lebih ungul suaranya jika dibandingkan dengan partai agama. Hal ini menimbulkan pertanyaan prediksi, apakah partai pragmatis selalu akan mendominasi suara dalam pemilu? Dan apakah partai yang berbasis agama tidak akan mampu mendapatkan suara dominan di Indonesia kelak?

Pluralistik bangsa Indonesia dapat mempengaruhi dominasi partai pragmatis. Keragaman agama di Indonesia dapat melemahkan kekuatan partai yang berbasis agama karena partai basis agama hanya akan merekrut kadernya dari agama yang sama dan membawa nilai-nilai tertentu yang dianut dalam agama itu sendiri. Padahal, seperti yang telah diketahui bahwa bangsa Indonesia tidak menganut agama yang sama, walaupun ada agama mayoritas. Hal inilah yang membuat partai basis agama sulit mendominasi suara.

Selain itu, penganut suatu agama pun belum tentu percaya pada partai yang mengusung agamanya sebagai landasan ideologi. Bahkan, saat ini di beberapa situs dunia maya terdapat black campaign mengenai partai basis agama, yang sebagaian besar mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja partai basis agama. Sebagai contoh, partai yang bernafaskan Kristen seperti Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) gagal mencapai perolehan suara minimum sebesar 2,5% dalam electoral treshold untuk mendapat kursi di DPR. Pada tanggal 20 April 2009 pukul 04.05 WIB, suara yang diperoleh PDS sebesar 1,153% dan PKDI sebesar 0,26% dalam penghitungan suara sementara[2]. Hasil ini sangat jauh dari populasi orang Kristen di Indonesia yang berjumlah 5,7% untuk Protestan dan 3% untuk Katholik[3]. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar suara dari konstituen Kristen tidak diberikan kepada partai Kristen tersebut.

Orang-orang yang mengadakan black campaign itu biasanya kecewa karena partai agamanya tidak konsisten terhadap ideologinya, misalnya dalam visi dan misi partai yang tidak mencerminkan agamanya. Bahkan dalam PDS terdapat calon legislatif wanita yang berjilbab, dan itu merupakan dua sisi yang bertolak belakang yang memperlihatkan bagaimana PDS jelas mempraktekkan politik praktis dalam rangka mencapai tujuannya dalam meraih suara pemilih[4]. Di samping itu, banyak pula penganut agama yang belum dapat menerima jika agama dan politik disandingkan dalam suatu partai karena hal itu dinilai mempertaruhkan agama dan umatnya sendiri untuk mencapai kepentingan politik, terutama dalam hal kekuasaan.

Partai pragmatis yang relatif terbuka untuk semua kalangan tentunya memiliki kesempatan besar untuk tetap mendominasi suara di Indonesia. Sebagian besar konstituen dalam pemilu cenderung akan melihat kontribusi yang diberikan oleh partai, bukan ideologi yang membangun partai tersebut. Meski partai pragmatis ini dapat memberi kesan yang negatif karena dinilai akan melakukan apapun untuk mencapai kekuasaan semata, namun pada kenyataannya konstituen dapat dikatakan cukup puas dengan kinerja partai semacam ini yang mampu menjawab setiap trend politik tanpa harus terpaku oleh ideologi tertentu.

Suatu partai memang dapat berbuat apapun demi menggalang massa dalam pemilu. Bahkan partai yang bercorak pragmatis pun dapat melebarkan sayap keagamaan dalam partainya untuk menarik konstituen memilihnya. Begitu juga dengan partai yang berbasis agama, tidak menutup kemungkinan untuk menambah citra nasionalis dalam partainya. Fungsi partai politik di Indonesia yang merupakan negara demokrasi cenderung untuk kepentingan rakyat, yaitu sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik, dan sarana pengatur konflik[5]. Keseluruhan fungsi tersebut diharapkan ada dalam setiap partai politik, terutama dalam partai yang memperoleh suara terbanyak.

Sebagai kesimpulan akhir, menurut saya partai yang bercorak pragmatis akan lebih mudah untuk mendapatkan suara dominan di Indonesia pada masa mendatang karena pluralistik agama di Indonesia tidak dapat terelakkan sehingga mampu melemahkan kekuatan partai yang berbasis agama. Selain itu, tidak semua penganut agama di Indonesia memilih partai yang memiliki ideologi agamanya karena adanya rasa tidak percaya atau kekecewaan terhadap partai tersebut. Namun keadaan ini sebaiknya tidak membuat partai yang berbasis agama dibubarkan agar aspirasi dari semua agama yang diakui di Indonesia tetap dapat tersampaikan sesuai dengan fungsi partai politik itu sendiri. Jadi, meskipun sekarang dan pada masa mendatang perolehan suaranya tidak sebesar partai pragmatis, partai basis agama tidak tergeser posisinya sebagai kelompok yang menyuarakan aspirasi anggota dan rakyatnya.


[1] Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). PT Gramedia Pustaka Utama. Hal 404

[2] Sumber : http://tnp.kpu.go.id/tab2009/

[3] Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia

[4] Sumber : http://www.indonesiaindonesia.com/f/48380-bubarkan-saja-pds-and-partai-kristen/

[5] Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). PT Gramedia Pustaka Utama. Hal 408

catatan : essay ini hanya berusaha menampilkan opini disertai dengan data, tidak ada maksud sedikitpun untuk menyinggung pihak tertentu, terimakasih.

Nilai Harga Diri

Posted by niken.puspitaningrum in Sistem Budaya Indonesia, [catatan penulis], [opini penulis] on April 5th, 2009 |  3 Comments »

Istilah yang tidak asing di masyarakat, harga diri. Seorang yang melanggar aturan hukum dalam suatu masyarakat akan dianggap harga dirinya turun. Seorang yang melakukan hal memalukan bagi masyarakat sekitarnya akan dinilai tidak punya harga diri.

Begitu sering kita gunakan istilah tersebut, namun mungkin kita belum terlalu paham akan “nilai harga diri” ini dan bagaimana posisinya sebagai implikasi suatu kebudayaan masyarakat dan perkembangan zaman.

Terdapat salah satu suku di Indonesia yang sangat menjunjung nilai harga diri, baik bagi perorangan maupun kelompok. Suku tersebut adalah Bugis, yang terletak di Sulawesi Selatan. Sekedar klarifikasi, ternyata Suku Bugis dan Suku Makassar merupakan dua suku yang berbeda–ini yang sering dianggap sama bagi masyarakat. Padahal, keduanya memiliki bahasa yang berbeda satu sama lain. Dan dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah Suku Bugis.

Suku Bugis, apa kaitannya dengan nilai harga diri? Sebelumnya, mari kita bahas mengenai nilai budaya yang dianut oleh Suku Bugis.

 

Nilai budaya yang dianut adalah PANNGADERRENG, yaitu sistem norma atau atura-aturan adat yang dianggap luhur dan keramat, terdiri dari :

  • ADE (semua usaha dalam memperistiwakan diri dalam kehidupan di semua lapangan kebudayaan), terdiri dari Ade Akkalabinengeng (hal ihwal dalam berumahtangga) dan Ade Tana (berkaitan tentang kekuasaan).

  • BICARA (semua aktivitas dan konsep-konsep yang bersangkut paut dengan peradilan (hukum acara), menentukan prosedur serta hak-hak dan kewajiban seseorang).

  • RAPPANG (undang-undang yang berfungsi sebagai stabilitator, pembanding, dan melindungi kelompok atau perorangan).

  • WARI (melakukan klasifikasi atas segala benda, peristiwa, dan aktivitas dalam kehidupan masyarakat menurut kategori-kategorinya), terdiri dari Wari Tana (tata kekuasaan), Wari Asseajengeng (tata tertib garis kekeluargaan), Wari Pangoriseng (sistem hukum [adat]).

  • SARA (pranata Islam/syari’ah).

Dan yang paling utama adalah…

S I R I ‘

Siri’ berarti malu. Ini mengintegrasikan semua unsur Panngaderreng yang telah disebutkan di atas, dan inilah yang paling mencerminkan nilai harga diri yang dijunjung oleh orang Bugis. Sebagai contoh, orang Bugis tidak akan mau pulang ke daerah asalnya apabila ia pergi merantau ke kota namun belum sukses. Ia hanya mau pulang apabila telah sukses. Contoh lain, seorang Bugis akan berpikir panjang apabila ia ingin berhutang. Ia akan merasa sangat malu jika tidak dapat melunasi hutangnya.

Menurut orang Bugis, orang yang tidak punya Siri’ lebih baik ia mati, sehingga pelanggaran Siri’ tersebut adalah pengasingan. Implikasi dari budaya Siri’ ini adalah sikap kompetitif dari masyarakatnya untuk mencapai kesuksesan dan sebagai daya pendorong untuk lebih bekerja keras. Mereka akan berusaha agar tidak melanggar budaya siri’ tersebut dengan tetap menjaga harga dirinya.

 

Jika kita merefleksi masyarakat modern di era globalisasi dan teknologi  ini, dimana posisi nilai harga diri?

Menurut saya, telah banyak kemajuan teknologi yang membuai pemakainya untuk menurunkan harga dirinya. Kartu kredit, yang sebenarnya dibuat untuk memudahkan transaksi keuangan penggunanya, malah kemudian dijadikan sarana berhutang yang dirasa paling “aman” karena tidak ada orang lain yang tahu bahwa orang tersebut telah berhutang dan belum tentu mampu melunasinya. Dengan kartu kredit, orang dapat bergaya hidup mewah di atas batas kemampuannya. Padahal pada kenyataannya, uang yang ia gunakan adalah “uang pinjaman” bank.

Contoh lain, teknologi internet yang semakin canggih hingga dapat membuat penggunanya saling berkomunikasi satu sama lain meskipun jarak geografis mereka jauh, misalnya dengan adanya forum online. Komunitas virtual yang didirikan dengan tujuan membangun diskusi–mencari kebenaran dan menambah wawasan–dapat menjadi sarana saling cela dan hina, bahkan dengan kata-kata yang tidak pantas ditampilkan di depan umum. Mengapa hal ini terjadi? Kebanyakan dari “orang-orang tak bertanggung jawab” di komunitas ini tidak mau menampilkan identitas aslinya. Di internet memang begitu mudah meninggalkan jejak tanpa memberikan identitas asli. Sehingga orang-orang tidak malu lagi untuk saling cela.

 

Perkembangan zaman dan teknologi bukanlah hal yang patut dipersalahkan dalam menurunnya junjungan terhadap nilai harga diri. Perkembangan tersebut adalah cara untuk membuat aktivitas semakin praktis sehingga dapat meringankan beban pekerjaan manusia. Ini semua kembali kepada manusia sebagai penggunanya, memanfaatkan dengan bijak dan tepat atau menjadikannya sarana berbuat onar.

Terakhir, menurut opini saya, anggapan mengenai nilai harga diri akan berbeda-beda dalam setiap diri seseorang, tergantung bagaimana memaknainya : untuk kepuasan diri sendiri, untuk menjaga keseimbangan budaya dalam masyarakat, atau hanya untuk dipandang orang lain.

 

disadur dari catatan penulis pada kuliah SBI tanggal 2 April 2009 oleh Ibu Sri Murni, M.Kes