Ini yang Ke-3, Ini Piring Cantiknya

                 Mahasiswa adalah kader muda bangsa yang kelak akan menduduki kursi-kursi penting baik di pemerintahan maupun di tempat lain. Pengambil kebijakan dan pengemban tanggung jawab yang baik diharapkan dapat ditemukan kelak pada sosok-sosok dengan semangat baru dari anak-anak muda yang menginginkan perubahan. Proses untuk menuju ke sana sangat panjang. Oleh karenanya kita masih butuh banyak pembelajaran. Kepanitiaan merupakan salah satu media pembelajaran itu. Struktur, arus informasi, dan sistem koordinasi sudah terbentuk dengan jelas. Inilah saatnya pembentukan peran, penegasan karakter. Orang muda idealis yang konsisten dan bertanggung jawab tentunya mampu memberikan perubahan untuk Indonesia. Hari ini, saya melihat hal yang sangat menyedihkan. Hal yang biasa saya lihat dari orang-orang di gedung rakyat sana.

                “”Hari ini banyak hal yang saya pelajari dari event olahraga akbar di desa saya. Banyak kejadian yang membuat saya terheran-heran sampai benar-benar tidak habis pikir. Olahraga sangat identik dengan sportifitas, tetapi kok yang ngelaksanain event olahraga di desa saya ini engga sportif, ya? Sebenarnya yang ini sudah ke-3 kalinya, 2 lainnya udah terjadi minggu lalu. Awalnya, sih masih bisa dimaklumi. Mungkin si kakak-kakak pelaksana masih ngalamin cultural lag (kondisi dimana seseorang tidak mampu menyesuaikan diri dengan budaya lingkungan sekitarnya) di desa saya ini. Tapi kok tiang utama dalam olahraga yang dalam bahasa manusia disebut peraturan, beberapa kali tidak diindahkan. Belum lagi si kakak-kakak juga terkesan mendahulukan kepentingan golongan diatas kepentingan bersama. Mirisnya, hal yang kurang baik itu udah kita pelajari sejak sekolah dasar.

Di pertandingan pertama cup desa saya inilah, terjadi kesimpangsiuran informasi terkait si tiang tadi (yang udah disepakati dalam bahasa kita disebut ‘peraturan’) untuk pertama kalinya. Kala itu yang dilombakan adalah lari jarak jauh (yang engga jauh-jauh banget sebenernya) keliling kampung-kampung  tetangga. Informasi awal menyebutkan bahwa masing-masing RT boleh mengirimkan 3 atlit putra dan 3 atlit putri. Maka RT saya dengan sigap menyiapkan 3 orang atlit terbaik untuk masing-masing putra dan putri. Beberapa bahkan merupakan warga yang akan melakukan studi banding ke kota lain, dan menyempatkan hadir. Tetapi begitu atlit sudah berkumpul, ternyata ada peraturan baru yang menyebutkan bahwa setiap RT hanya boleh diwakili 2 atlit putra dan 2 atlit putri sebagai peserta dengan dalih 1 atlit putra dan putrid sebagai cadangan. Saya sih udah mencium ada gelagat tidak beres dari si kakak-kakak. Terbukti saat registrasi,atlit dari RT 5 (kalau saya dari RT 6) jumlahnya masing-masing 3 orang untuk putra dan putri. Nah, loh, kan, kok berubah lagi secara tiba-tiba tuh peraturannya. Hal ini pun tidak diinfokan sama kakak-kakak pelaksana, jadi saya dan teman-teman atlit RT 6 tidak tahu menahu jika saja salah satu warga RT 6 (yang saat itu ikut berlomba juga) tidak mengecek lembar registrasi yang ternyata RT 5 boleh mengirimkan 3 atlit putra dan putri. Maka dengan sedikit rasa kecewa kepada kakak-kakak pelaksana kami pun mengikuti lomba ini dengan lapang dada. Syukurnya bisa bawa pulang 1 medali emas dan 2 medali perunggu.

Kesimpangsiuran ternyata masih terjadi di hari kedua perlombaan olahraga ini, teman satu RT saya (sebut saja Otong), tiba-tiba tidak diperbolehkan mengikuti lomba lari 100 meter dengan dalih terdapat peraturan yang menyebutkan bahwa satu orang hanya boleh mengikuti 2 cabang individu saja. Dan jika ditinjau kebelakang, Otong memang sudah mengikuti 2 cabang individu dan menyumbangkan media perak dan medali emas. Menurut penuturan Otong,  kakak-kakak pelaksana memperbolehkan dia bermain kok ketika dia bertanya, “Eh, kakaknya, saya masih boleh ikutan lari 100 meter kan?”dan kakaknya menjawab “Iya, boleh, kok. Terserah aja.”. Tetapi seperti kasus sebelumnya, peraturan itu lagi-lagi berubah tepat sesaat sebelum perlombaan  lari-lari kecil itu dimulai. Otong pun tidak diperbolehkan mengikuti cabang perlombaan tersebut. Kakak-kakak pelaksana tampak berusaha profesional tapi tidak terlihat sama sekali. Mereka berusaha adil, diatas kepentingan golongan yang mereka ikatkan di kepala mereka. Belum lagi intervensi dari pihak luar kakak-kakak pelaksana juga sedikit banyak mematok langkah berani beberapa orang dari mereka. Maka saat itu atlit-atlit RT 6 sudah terbawa suasana yang suram akibat kekecewaan terhadap ketidakkonsistenan dari kakak-kakak pelaksana. Rasanya medali emas yang diperebutkan hari itu agak turun sedikit harganya karna kami sudah merasa dikecewakan dengan sikap kakak-kakak pelaksana yang cenderung tidak professional. Usai perlombaan, saya  akhirnya mencoba menyampaikan saran dan kritik kepada kakak-kakak itu (kebetulan bosnya dari RT 6). Mereka pun berujar peristiwa hari itu akan dijadikan bahan evaluasi agar kinerja mereka lebih baik lagi. Baiklah, niat baik itu diterima dengan lapang dada. Dan, hari itu kami pulang dengan tambahan 1 medali perak dan 2 medali perunggu sehingga posisi kami sementara unggul dari Kelima RT lainnya.

Dan, yang ketiga ternyata terjadi hari ini. Dan lagi-lagi saya dan RT saya yang dipermasalahkan. Peraturan lagi-lagi dirubah, dan seperti biasa sesaat sebelum pertandingan dimulai (kali ini pertandingan bola keranjang). Masih ada wajah-wajah lama yang dari kesimpangsiuran pertama sampai yang ketiga saat ini dan ternyata ada wajah-wajah baru yang muncul. Seperti tidak belajar dari peristiwa sebelumnya, diskusi masalah peraturan yang pastinya sudah susah payah disusun di awal masih saja dilakukan. Si bos dari RT 6 pun ditekan oleh banyak pihak. Kedudukannya tidak nomor 1, karena si nomor 2 ingin lebih dominan. Kenapa tidak dari awal saja hey, nomor 2 kamu jadi nomor 1. Ini sudah yang ketiga kali, masih dengan permasalahan yang sama, dan orang-orang sama. Jadi apa sih hasil dari evaluasinya? Saya penasaran. Tapi karena udah 3 kali, sudah sepantasnya dapat hadiah. Ini, piring cantik dari saya. “”

 

Hal yang ingin saya tekankan melalui cerita diatas adalah tanggung jawab dan konsistensi dari sebuah kepanitiaan. Hal-hal yang sudah disepakati sejak awal hendaknya dipegang teguh oleh orang-orang yang berkecimpung di dalamnya. 3 kali mengganti peraturan tepat sesaat sebelum pertaningan dilaksanakan membuktikan bahwa panitia tidak konsisten dan professional dalam melaksanakan tugasnya. Olahraga adalah salah satu sarana pemersatu. Bukankah hal tersebut sudah diteriakkan? Lalu mana  bukti konkritnya? Toh, pada kenyataannya kepentingan golongan tetap menari di atas kepentingan bersama. Persis seperti wakil rakyat yang mewakili partainya. Acara Olahraga ini dibuat untuk mencari kader baru, demi kejayaan olahraga kita bersama. Ini cara kita menjalin persahabatan. Berkenalan di lapangan, menyapa di akhir pertandingan, sampai kemudian merayakan kemenangan.

Indonesia: Negeri yang Kaya, Lagi Miskin

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Dari Sabang sampai Merauke, dari darat sampai dasar laut, tersimpan harta yang begitu melimpah. Berada pada ring of fire akibat pertemuan empat lempeng benua sehingga bermunculan banyak gunung api aktif diikuti kesuburan tanahnya. Di pulau Sumatera dan Jawa terdapat tanah yang subur dan sangat optimal untuk kegiatan pertanian. Di tanah Kalimantan terdapat kandungan mineral yang sangat melimpah, dan merupakan salah satu tempat industri tambang. Hutan hujan tropis yang kaya akan biodiversitas menyelimuti sebagian besar daratan di Indonesia. Lautan luas yang memeluk seluruh kepulauan dan mengandung ikan-ikan sehat dan kaya akan protein dalam jumlah yang luar biasa melimpah. Betapa luar biasa kekayaan alam Indonesia.

Hubungan antara manusia dan alam tidak pernah bisa dilepaskan satu sama lain. Manusia dan alam selalu melakukan interaksi bolak-balik yang selalu terjadi dari waktu ke waktu. Indonesia merupakan salah satu bukti bahwa alam mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tanah yang subur, ikan-ikan yang sehat, air yang bersih, udara yang segar, serta mineral-mineral yang berharga ada di bumi pertiwi. Indonesia sudah seharusnya kaya dan sejahtera. Kemiskinan dan kelaparan tidak sepantasnya muncul di tanah air ini. Krisis air bersih dan pangan bukanlah  hal yang patut dikhawatirkan. Itulah yang seharusnya terjadi. Tapi kenyataannya…? Tidak seperti itu.

Terlalu sederhana jika mengasumsikan negara yang kaya sumberdaya alamnya adalah negara yang kaya secara harfiah dan mampu menyejahterakan masyarakatnya. Terlepas dari keberlimpahan sumberdaya yang ada, Indonesia adalah negara yang miskin. Masih ada saudara-saudara kita yang kelaparan dan sulit memperoleh air bersih. Masih ada saudara-saudara kita yang tidak memperoleh kesejahteraan seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Mengapa hal ini bisa terjadi? Kesenjangan masih terasa di tanah tumpah darah kita ini. Berganti pemimpin tidak pula mengubah keadaan yang ada, tetapi justru melanjutkannya.

Terlalu banyak nasi yang menjadi sampah, sementara masih banyak orang yang miskin dan kelaparan. Terlalu banyak air yang terbuang sia-sia, sementara di tempat yang lain betapa sulitnya menemukan air. Terlalu banyak uang yang diberikan kepada para anggota DPR, sementara masih banyak rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlalu banyak anggaran yang direncanakan untuk pembangunan gedung DPR, sementara di beberapa tempat fasilitas pendidikan masih menyedihkan. Terlalu banyak sumberdaya Indonesia yang menghidupi orang asing, sementara tuan rumah hidupnya pun masih terlilit.

Mengapa Indonesia miskin di atas kekayaannya? Begitu banyak sumberdaya yang tidak di kelola dengan baik dan merata. Indonesia yang katanya Negara maritim, nyatanya tidak punya pelabuhan laut yang megah dan bersih. Wilayah teritori pun masih dikadali oleh tetangga seberang yang ‘pengen banget jadi Negara kepulauan tapi maksa’. Padahal banyak sekali ikan-ikan laut yang berada di perairan Indonesia. Mengapa tidak dimanfaatkan saja? Tentu saja di beberapa daerah sudah dimanfaatkan, tetapi bukankah lebih baik jika pemanfaatan sumberdaya perikanan dilakukan di berbagai tempat sehingga tidak terjadi krisis jumlah ikan di satu daerah. Hal ini berlaku untuk sumberdaya lain.

Kalau memang Negara maritim dan agraris, untuk apa bermimpi jadi Negara industri. Setiap Negara memiliki potensi sumberdaya-nya masing-masing. Indonesia tidak perlu berusaha untuk menjadi Negara yang tidak sesuai dengan potensinya. Indonesia memiliki potensi pariwisata, pertanian, perikanan, dan pertambangan. Ya sudah, kembangkan saja dulu. Masifkan pengelolaan SDA tersebut agar terwujud pemerataan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Indonesia harus berlaku sebagai Negara yang kaya. Negara yang tidak menimbun kekayaan diatas kekurangan saudara-saudara setanah airnya. Kita semua lahir dan besar di tanah yang sama. Tidakkah kita semua memiliki hak yang sama atas kekayaan alam ini? Berbagilah dengan bijaksana. Kelak Indonesia yang kaya, tidak akan miskin lagi.

 

Depok, 3 April 2012