
Teknologi, ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi. Begitu banyak hal positif yang dapat kita ambil, namun, dampak negatif dari kemajuan tersebut juga akan muncul sebagai tandingannya. Perkembangan teknologi berupa internet ini juga ditangkap oleh para pelaku kejahatan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan berdimensi baru yang selanjutnya dikenal sebagai cyber crime, apalagi karena internet ini merupakan barang baru, otomatis banyak negara belum siap dengan perangkat hukum untuk mengaturnya. Oleh karena itu, angka kejahatan ini dari tahun ke tahun makin meningkat secara signifikan jumlahnya, baik dari segi korban maupun jumlah uang yang raib.
Ada banyak pendapat tentang macam kejahatan yang termasuk dalam kategori cyber crime namun secara umum jenis-jenis kejahatan yang termasuk dalam kategori ini antara lain cyber terrorism, cyber pornography, cyber stalking, cyber espionage, data forgery, hacking, dan carding ( credit card fraud ). Jadi sudah jelas bahwa carding atau credit card fraud merupakan salah satu dari jenis cyber crime.
Begitu banyak tutorial carding yang tersebar di internet, membuat kita harus waspada terhadap cyber crime jenis ini. Ada berbagai cara untuk melakukan kejahatan jenis ini. Biasanya para pemula, menggunakan teknik Phising & Scaming, karena teknik ini lah yang paling mudah untuk dilakukan. Biasanya para pemula membuat suatu situs yang begitu mirip dengan website lain untuk mencuri berbagai informasi tentang Credit Card anda. Hal ini pernah terjadi di Indonesia yaitu pada kasus website “klik BCA”.
Mungkin sebagian orang akan sulit mengenali mana situs yang “fake” mana situs yang asli. Sebenarnya sangat mudah membedakannya, yaitu melihat domain/url yang ada pada website yang kita buka. Pastikan website yang kita buka itu adalah website yang asli. Namun, tetap saja ada sebagian orang yang masih belum mengerti tentang masalah ini.
Selain Phising dan Scamming, masih banyak lagi teknik-teknik yang dilakukan para carder untuk melakukan kejahatan ini secara online.Namun saya tidak akan menjelaskan secara detail teknik-teknik yang digunakan, karena tulisan ini tidak bertujuan untuk memberikan tutorial carding pada orang lain. Teknik-teknik itu diantaranya adalah :
1. SQL Injection Basic
Teknik ini menggunakan kelemahan dari SQL Injection String Login, caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan beberapa code pada user dan password untuk login di website store admin.
2. Shopping Order Log
Ini sangat mudah untuk di dapatkan, ada berbagai log yang tersimpan di berbagai server. Bisanya dalam bentuk *.log, *.rtf, *.txt, *.xls, dsb.
3. Database Source Location
Pada bagian ini, kita mendapatkan informasi lokasi database. Sehingga kita bisa mendownload database yang ada di server. Kebanyakan yang include di server .mdb.
4. SQL Injection Advanced Shop Vulnreabilty
Mengunakan SQL Injection dengan cara menggunakan sedikit kombinasi: union, join, select, update, dsb.
Selain secara online, carding juga dapat dilakukan secara fisik. Carding dilakukan dengan mengunakan kartu kredit milik orang lain untuk berbelanja di tempat belanja yang menerima pembayaran memakai kartu kredit. Baik itu di tempat-tempat pembelanjaan yang modern, mall, toko mas, serta semua tempat-tempat yang berlogo Master, Visa, Maestro, Cirrus, American-Express dan sebagainya.
Sebagai penutup, saya hanya dapat berpesan, berhati-hatilah terhadap perkembangan teknologi khususnya Internet. Pastikan seluruh kegiatan anda selama di dunia maya tidak di pantau oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semoga tulisan ini dapat menjadi sebuah ilmu sebagai pembelajaran yang berharga dalam kehidupan.
Sumber :
http://www.tandef.net/carding diakses pada 25/9/2011 pukul 20:30
http://www.esc-creation.org/showthread.php?tid=18&page=1 diakses pada 25/9/2011 pukul 20:30
http://kambing.ui.ac.id/bebas/v17/com/ictwatch/paper/paper049.htm diakses pada 26/9/2011 pukul 21:30
Course : Keamanan Jaringan Komputer
Lecturer : Muhammad Salman S.T., MIT

September 26th, 2011 at 11:03 pm
carding –> sering dilakukan, sering terjadi, dan sangat berbahaya karena menyangkut uang he3x
September 27th, 2011 at 11:06 am
Sama halnya dengan resiko online banking, penggunaan kartu kredit atau prepaid card harus diwaspadai. APalagi dengan adanya sistem online, carder dapat dengan mudah mengintai penggunaan kartu kita, dan mereka pun dapat menggunakan cara phishing untuk mencuri identitas kita.
September 27th, 2011 at 6:53 pm
memang kemajuan teknologi kalau tidak disikapi dengan bijaksana akan berakibat seperti sekarang-sekarang ini. kemajuan teknologi disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
September 28th, 2011 at 2:55 am
terkadang memang segala sesuatu yang berbau teknologi dan instan tersebut lebih banyak digunakan seperti membayar dengan kartu kredit atau transfer/transaksi uang lewat atm dibanding dengan cara – cara tradisional seperti membayar dengan uang tunai atau transfer uang lewat bank yang bersangkutan, sehingga pada akhirnya memicu tindakan – tindakan y seperti ini carding, phising, scaming dan lain – lain yang dapat merugikan para pengguna credit card itu sendiri
September 28th, 2011 at 9:25 am
ya kalo gak mau ragu, bawa uang cash aja kemana-mana, tapi balik lagi, mungkin dengan bawa uang cash kita lebih aman karena resiko carding kecil, tapi resiko menarik perhatian copet malah jadi gede
September 28th, 2011 at 12:22 pm
nice info gan… thx harus lebih hati-hati ya kalau begitu dalam berinternet..apalagi berhubungan dengan kartu kredit ataupun atm.
September 28th, 2011 at 8:09 pm
Pada dasarnya carding memang berbahaya, khususnya carding online. Namun memang saat ini pun telah di upayakan proteksi kartu kredit kita misalnya, dengan keharusan memasukkan pin dan menuliskan tanda tangan pada saat akan transaksi. Hal itu dilakukan di bank-bank tertentu. Namun, tentu saja kita harus tetap waspada mengenai masalah ini, dengan tidak memberikan maupun menyimpan informasi2 penting kita di tempat-tempat yang mudah di akses oleh orang lain.
September 28th, 2011 at 11:17 pm
iya nih, gara-gara carding juga, waktu itu kan paypal pernah menghentikan layanannya buat para pengguna dari Indonesia.
FIGHT CARDING!!
September 29th, 2011 at 5:49 am
Terima kasih atas comment teman2 semua
Intinya, tidak ada yang aman jika berurusan dengan harta
Online maupun Offline, kita harus dapat menjaga diri kita dari para “penjahat”
@shifa : kayaknya pihak paypal masih agak sensi dengan pihak Indonesia, beberapa debit card dari Indonesia maih belum bisa diintegrasikan dengan Paypal